PenaKalam – Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya menggelar diskusi berkelanjutan Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item) kali ini dengan tema Gangguan Tantib saat Ramadan.
Nampak hadir dalam diskusi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Abdullah Talib, dan Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulya, di Mal @alam sutera pada Jumat, (15/4/ 2022).
Seperti diketahui, hingga pertengahan ramadan 1443 hijriah isu tawuran antarkelompok remaja hingga anak-anak masih kerap berlangsung.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Komarudin mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan masih adanya tindak kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak usia dini.
“Tolok ukur kita bukan lagi berapa banyak yang kami amankan (anak-anak yang terlibat dalam tindakan kejahatan), tapi kita balik lagi seberapa mampu kita untuk mencegahnya,” ujar Kapolres.
Komarudin menuturkan, penanganan jangka pendek perlu dilakukan, mengingat fenomena kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak kerap terjadi dan modusnya semakin beragam.
Ia mencontohkan, mulai dari penggunaan media sosial (medsos) hingga game online yang menjadi pemicu kejahatan yang dilakukan anak pada dunia nyata.
“Perlu adanya peranan seluruh elemen masyarakat untuk membimbing pembentukan karakter anak-anak. Semua harus peduli dengan kondisi saat ini,” jelasnya.
Ketua LPAI Seto Mulyadi menjelaskan, untuk mencegah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh anak, diperlukan ruang bebas berekspresi untuk menyalurkan kreatifitas pada masa pencarian jati diri.
Sehingga kreatifitas anak yang tengah bergejolak itu dapat disalurkan ke hal yang positif. Tak hanya itu, kata Seto, komunikasi pada ruang lingkup keluarga juga sangat dibutuhkan sebagai bentuk hak dengar keinginan anak dalam keluarga tersebut.
“Sehingga anak merasa dekat dengan keluarga dan orang tua dapat mengawasi anaknya dengan mudah. Mungkin kita mengacu pada satu impian bangsa ini, pemerintah sudah mencanangkan program Indonesia Layak Anak (IDOLA) dan kemudian dirangsang ke tingkat kota, kabupaten yang layak anak, kemudian kecamatan layak anak, RW layak anak, RT layak anak, hingga keluarga layak anak,” kata Seto.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana menuturkan, pihaknya kerap kali menemukan adanya anak-anak hingga remaja yang beraktivitas pada malam hari.
Dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti bentrokan antarkelompok.
Maka, lanjutnya, pihaknya bersama kepolisian membutuhkan peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh konten maupun seruan di media sosial yang dapat menjerumuskannya ke hal-hal yang dapat merugikan.
“Ini trik untuk orang tua untuk mengawasi anak-anak ketika ibu dan bapak tengah sibuk bekerja, pada usia-usia anak yang belum bisa memilih konten yang positif seperti di youtube, maka pilihlah youtube khusus untuk anak-anak, dan juga terapkan fitur pembatasan waktu di telepon selular,” jelas Sapta.
Sementara, Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Abdullah Thalib mengimbau, anak-anak mampu menjaga diri di tengah era digitalisasi yang sangat pesat.
Comment