PenaKalam – Sesuai Firman Allah SWT dan Hadist Nabi SAW amalan di penghujung Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri tentunya akan identik dengan takbir.
Takbir sebagai amalan di malam takbiran terdapat dalam surat Al Baqarah ayat 185 dengan arti :
“…hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.” (Qs. Al Baqarah: 185)
Dari ayat di atas disebutkan setelah selesai menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, maka sahabat penakalam.id disyariatkan untuk mengagungkan nama Allah SWT dengan bertakbir.
Lalu diperkuat juga dengan hadits tentang amalan di malam takbiran ini:
Ibn Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar rumah menuju lapangan kemudian beliau bertakbir hingga tiba di lapangan. Rosululloh tetap bertakbir sampai shalat selesai.
Setelah menyelesaikan shalat, beliau menghentikan takbir. (HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf 5621)
Dari berbagai penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa mengumandangkan takbir sebagai amalan di malam takbiran bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Jadi tidak hanya di masjid saja harus bertakbir, namun bisa juga di rumah ataupun di jalan serta lapangan. Bahkan dianjurkan untuk memperbanyak takbir saat menuju lapangan sebelum salat idul fitri dilaksanakan.
Rasanya akan hampa bila lebaran Idul Fitri tidak mendengar takbir berkumandang dari masjid atau mushola.
Apalagi amalan di malam takbiran memiliki banyak keutamaan yang istimewa. Pada malam yang istimewa ini sobat muslim artinya bisa juga telah menandakan syukur. Kemudian mendapatkan berkah pengampunan dosa dan terkabulnya doa.
Comment