Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menetapkan PT Dua Dunia Molala sebagai mitra pengelolaan Pasar Babakan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada 1 Mei 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan kepada pedagang dalam Sosialisasi Pengelolaan Pasar Babakan Milik Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor S-18/MK.6/KN.4/2023 Persetujuan Sewa atas BMN Kementerian Hukum dan HAM RI kepada PT Dua Dunia Molala.
Subkor Advokasi Hukum Kemenkumham, Taufik Sabarudin mengatakan, sosialisasi ini dilakukan terhadap pegadang yang ada di Pasar Babakan. Pihaknya juga saat ini sedang menertibkan aset miliknya.
“Kita juga melakukan optimalisasi pemasukan kas negara, serta mendukung kemajuan perekonomian masyarakat Kota Tangerag. Untuk itu, sosialisasi pengelolaan Pasar Babakan ini dilakukan,” ucapnya, Rabu (12/4/2023).
Taufik menegaskan, pengelolaan Pasar Babakan ini baru pertama kali dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Comment