Sobat Muslim, Euforia Mudik? Ini Tips Penting dan Hukum Puasa saat Perjalanan Pulkam

PenaKalam – Libur cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah kali ini dimanfaatkan Muslim Indonesia untuk bergegas mudik alias pulang kampung setelah berturut-turut vakum buntut pandemi covid-19.

Dan semangat pulang kampung saat lebaran tahun 2022 ini akhirnya seperti moment pembeda jalin silaturahmi bertemu orang tua dan saudara di tanah kelahiran.

Lantas bagaimana menghadapi mudik di penghujung Ramadan saat muslim masih berpuasa?

Bertemu keluarga mengedepankan hablum minannas saat pulkam di hari yang fitri merupakan langkah tepat. Tetapi jangan sampai kepincut mudik lalu melalaikan yang wajib bahkan juga mencederai keberkahan ramadan.

Diambil dari berbagai sumber, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan, seorang musafir tetap boleh berpuasa dan berbuka.

“…Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” (QS. Al-Baqarah: 185)

Tetapi disebut musafir harus dengan sejumlah catatan. Dan harus memiliki ketentuan dan aturannya agar tak salah dalam menerapkannya.

Yang perlu diingat sahabat muslim adalah, perjalanan saat mudik dilakukan harus menempuh perjalanan sekitar 81 kilometer. Atau setara dengan perjalanan yang dibolehkan untuk mengqasar shalat.

Comment